KP GSM Merasa Dizolimi, Somasi Bukan Hanya Gertakan, PT CBS Mangkir, Bom Waktu Meledak

Ketua Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (GMS) anda tangani surat kuasa ke pendamping hukum yang ditunjuk, minggu lalu. Foto: IST/Rka--

BACA JUGA:UPDATE GEMPA BENGKULU! Puluhan Rumah Warga, Masjid, Hingga Balai Desa Ambruk Akibat Diguncang Gempa

Jika ingin damai, PT CBS harus penuhi somasi yang diberikan. Berikan hak masyarakat pemilik kebun plasma. Jika semuanya dilakukan, maka persoalan tuntas dan tidak ada masalah lagi dalam hal ini.

“Tidak ada langkah surut dalam mengurai masalah ini, di dalam hati kami tidak ada takut sedikit pun. Karena kalau dalam keyakinan muslim, memperjuangan hak itu kewajiban. Jikalau panggilan datang dari sang khalik saat memperjuangkan hak,  maka dianggap syahid. Kami ini berjuang bukan karena jabatan, keuntungan atau hal lain. Kami berjuang demi mengepulnya ratusan periuk masyarakat pemilik kebun plasma,” tutup dia.

Sementara pihak management PT KGS (Bapak Paris Sihobing) telah diupaya dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi. Sayangnya sementara ini belum menyampaikan keterangan, sehingga dari PT KGS belum ada penjelasan resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan