DRPD Prov Soroti BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Komsii IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Dinkes Bengkulu dan BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu, Senin 18 Maret 2024. Foto: IST/RKa--

BENGKULU - Provinsi Bengkulu telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh masyarakat telah terjamin dalam pelayanan kesehatan.

Namun, masih sering ditemui terjadi permasalahan penggunaan BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit. Hal ini mengundang perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, karena hal tersebut pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu dan BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Guna melakukan temu dengar pendapat dengan kedua pihak tersebut, Senin 18 Maret 2024.

BACA JUGA: Bakal Ada Film Tentang Bengkulu, Ini Kisah yang Bakal Diangkat

BACA JUGA: Baznas Ajak Masyarakat Tingkatan Berzakat, Ini Dapak yang Diberikan

Edwar mengatakan, terkait dengan UHC hanya melayani pasien yang benar-benar sakit di rumah sakit dan harus disertai dengan foto. Hal ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. 

"Jadi itu yang harus diketahui masyarakat agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan," kata Edwar.  

Kepala Dinkes Bengkulu Redhwan Arif mengatakan, capaian UHC di wilayah Bengkulu sampai saat ini berada pada diangka 99,6 persen. Ke depannya, predikat UHC akan lebih masif lagi disosialisasikan kepada masyarakat.

"Ini semua ke depannya akan kita masukkan lagi sosialisasikan kepada masyarakat," kata Redhwan. 

BACA JUGA: KABAR GEMBIRA! MK Putuskan Masa Jabatan Kada Diperpanjang, Ini Penjelasannya

BACA JUGA: Panitia Suluk Harus Proaktif Awasi Jamaah, Intip Persiapannya

Untuk diketahui, dari jumlah total penduduk di Provinsi Bengkulu berjumlah 2 juta jiwa. 34.286 jiwa di antaranya diakomodir dan ditanggung Pemprov Bengkulu, untuk program jaminan kesehatan Nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan