KABAR GEMBIRA! MK Putuskan Masa Jabatan Kada Diperpanjang, Ini Penjelasannya
Editor: Dedi Julizar
|
Sabtu , 23 Mar 2024 - 19:51
Putusan MK memperpanjang masa jabatan kepala daerah. Sumber foto: gartonnews.com--
4. Bupati Malaka, Simon Nahak
BACA JUGA: Pensiun, Ucapan Mantan Kepala SDN 7 Kaur Bikin Sedih
BACA JUGA: Calon Guru Penggerak Wajib Berpijak Pada 5 Nilai, Cek di Sini
5. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto
6. Bupati Malang, Sanusi
7. Bupati Nunukan, Asmin Laura
8. Bupati Rokan, Hulu Sukiman
9. Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto
10. Wali Kota Bontang, Basri Rase
11. Dan Wali Kota Bukit Tinggi Erman Safar.