Kategori Pensiunan Akan Menerima THR Tahun 2024, Ini Penjelasannya
Beberapa kategori pensiunan yang akan menerima THR 2024. -Sumber foto: betv.disway.id-
2. Pensiunan prajurit TNI
3. Pensiunan anggota Polri
4. Pensiunan pejabat negara
BACA JUGA:MENGERIKAN! Penggelapan Uang Gunakan Modus Arisan Kian Marak, Banyak Jadi Korban, Ini Pesan Polisi
BACA JUGA:Ternak di Pagulir Masih Berkeliaran, Begini Langkah Harus Dilakukan Petani
Yang akan menerima pensiunan yaitu:
1. Janda duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia
2. Janda duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia
3. Orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri, suami atau anak
4. Warakawuri duda atau anak dari prajurit TNI yang meninggal dunia
5. Warakawuri duda atau anak dari pensiunan prajurit TNI yang meninggal dunia
BACA JUGA:MenPAN-RB: Pengisian Jabatan ASN dari TNI-Polri Hanya Dapat Dilakukan untuk Jabatan Tertentu
BACA JUGA:Dikbud Kaur Sedang Proses Pecairan BOS, Simak Jumlah BOS di Kaur
6. Warakawuri duda atau anak dari anggota Polri yang meninggal dunia
7. Warakawuri duda atau anak dari pensiunan anggota Polri yang meninggal dunia