Lindungi Pekerja Migran Bengkulu, Pemprov Pelopori Berdirinya P4MI

Gubernur Bengkulu didampingi Kadis Nakertrans melakukan audiensi dengan pihak BP3MI Sumsel, Rabu 14 Maret 2024.Foto: IST/RKa--

BENGKULU -  Gubernur Bengkulu Prof.Dr.drh.H Rohidin Mersyah, MMA didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Dr.H.Syaripudin, M.Si lakukan audiensi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Pertemuan resmi ini dilangsungkan di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu 13 Maret 2024.

Syaripudin mengatakan, audiensi yang pihaknya lakukan adalah untuk menggambarkan proses pelayanan, penempatan dan perlindungan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Bengkulu.

Hasil audensi menghasilkan keputusan dibutuhkannya berdirinya sebuah Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Provinsi Bengkulu. Ini untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

BACA JUGA:Selama 10 Hari, 134 Jemaah Suluk dari Bengkulu, Lampung dan Sumsel Berkumpul Satu Titik

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Satroni Rumah, Remaja Putri Kuras Uang Puluhan Juta Rupiah, Dinikmati Bersama Pacar

"Pekerja migran harus mendapatkan perlindungan. Karenanya, agar mereka dapat secara maksimal mendapatkan hak atas itu. Maka dibutuhkan berdirinya sebuah pos yang disebut P4MI," ujar Kadis Nakertrans, Kamis 14 Maret 2024.

Dijelaskan, perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.

"Dalam upaya memberikan perlindungan pada PMI asal Provinsi Bengkulu. Diwacanakan berdirinya P4MI. Dengan begitu masyarakat Bengkulu akan lebih mudah mendapatkan pelayanan," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan