Pengakuan Bendahara Puskesmas, Ternyata Begini Modus Penyimpangan Dana BOK di Kaur

SIDANG : Suasana sidang dugaan korupsi dana BOK Kaur Tahun 2022 di PN Tipikor Bengkulu, belum lama ini.IST/RKa--

Fakta ini terungkap, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, menghadirkan saksi dari pihak penyedia makan dan minum dalam persidangan. Yang digelar hari Selasa tanggal 5 Maret 2024. Sidang di PN Tipikor Bengkulu ini diketuai Majelis Hakim Fauzi Isra, SH, MH. 

“Yang meminta nota kosong (dari penyedia makan dan minum, red) untuk memenuhi 2 persen itu. Adalah bendahara-bendahara Puskesmas,” ujar Bobby Muhamad Ali Akbar.

BACA JUGA:Sebar Foto-Video Mantan Pacar Tanpa Busana, Alasan Pelaku Terungkap

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Asal Sumsel Kocar-kacir, 1 Tertangkap, 1 Tidur di Pondok Sawah, 1 Menghilang

Dijelaskan Bobby, setelah nota kosong itu didapat oleh para Bendahara Puskesmas di Kaur. Lantas diisi sendiri sebagai bukti penggunaan anggaran makan dan minum saat ada kegiatan. 

"Bendahara yang mengisi volume pembeliannya dari pihak Puskesmas itu," kata Bobby.

Lanjutnya, permainan nota kosong dari anggaran makan minum, terus dilakukan setiap pencairan dana BOK di Puskesmas Kaur.  

“Yang kami lihat dari fakta persidangan. Pemotongan atau penyisihan 2 persen dari setiap pencairan, ada rapat para Kepala Puskesmas ,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan