KPU Bengkulu Tengah Hitung Ulang di 5 TPS, Hasilnya Bikin Kaget Caleg

Keputusan hitung ulang dari Bawaslu Bengkulu.--

"Menimbang, bahwa berdasarkan peristiwa dan bukti yang disampaikan berupa dokumen catatan khusus dan/atau keberatan saksi tingkat Kecamatan Pagar Jati, catatan khusus, keberatan saksi tingkat Kecamatan Bang Haji, catatan khusus, keberatan saksi tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah, surat pernyataan Asromi dan Jon Kanedi, pesan suara dan tangkapan layar aplikasi whatsap (WA), menimbang bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka, untuk memperoleh hasil penghitungan suara yang benar maka dipandang perlu untuk dilakukan penghitungan ulang hanya untuk surat suara tidak sah di 5 TPS yang terdapat permasalahan tersebut," bunyi putusan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan