Diperiksa Kasus Pelecehan 2 Staf, Rektor Universitas Non-aktif Akan Beri Perlawanan
Kuasa hukum ETH setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila nonaktif. -Sumber foto: disway.id-
BACA JUGA:Jelang Ramadan; Beras Stabil, Harga Cabai Turun, Segini Harga Terbarunya
Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila. Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023.
DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korbannya, menjelaskan kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
BACA JUGA:DBD Mengganas, Kades Talang Marap Minta Dilakukan Fogging
BACA JUGA:2 Desa Salur BLT-DD, 15 Desa Baru Pengajuan
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tidak terlalu dekat.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Sukarami 2 Goro, Kata Kades Begini Tujuannya
BACA JUGA:IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Terkait Gratifikasi, Ini Tanggapan TPN
Disaat itulah ETH disebut melecehkan RZ. Kuasa hukum DF memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap DF.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.