Diperiksa Kasus Pelecehan 2 Staf, Rektor Universitas Non-aktif Akan Beri Perlawanan
Kuasa hukum ETH setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila nonaktif. -Sumber foto: disway.id-
RADAR KAUR - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisal ETH (72) sejak awal membantah telah melecehkan dua staf kampusnya, RZ (42) dan DF.
ETH telah beberapa kali memenuhi panggilan Kepolisian Daearah (Polda) Metro Jaya.
Pemeriksaan juga rampung dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Selasa 5 Maret 2024.
Ada 32 pertanyaan yang diutarakan pada ETH soal kasusnya.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi oleh Honorer dalam Pengangkatan PPPK 2024
BACA JUGA:Selain Dokumen, Inilah 4 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Magang ke Jepang
Dikutip dari disway.id kuasa hukum ETH, Faizal Hafied diperiksa atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf kampusnya, DF.
Ia memastikan kliennya siap menghadapi serangkaian pemeriksaan. Bahkan, Faizal mengeklaim punya bukti untuk membantah tuduhan tersebut.
"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ujarnya.
Dia tidak bisa menyampaikan bukti apa saja yang bakal diberikan kepada penyelidik dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut.
BACA JUGA:7 Negara dengan Waktu Puasa Terlama di Dunia, Ada yang Puasa 23 Jam
BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia Bersinar di Liga Inggris, Jadi Sorotan Media Asing
Menurut ETH, tuduhan itu sengaja dimunculkan bertepatan dengan pemilihan rektor baru. Tuduhan itu disebut politisasi menjelang pemilihan rektor baru.
Namun, dia tidak membeberkan siapa dalang di balik munculnya isu dugaan pelecehan seksual tersebut.