Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar, 2 Desa di Kaur Kinerja Terbaik

Sosialisasi sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama Program Pesiar Pemprov Bengkulu dan BPJS Bengkulu, Kamis 15 Januari 2026.--

BENGKULU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan Bengkulu bersama pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama Program Pesiar dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side pada Kamis 12 Maret 2026. 

Kegiatan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar) untuk mempercepat capaian universal health coverage (UHC) tingkat desadi Provinsi Bengkulu.

Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menjelaskan bahwa Program Pesiar bertujuan merekrut peserta baru, meningkatkan keaktifan peserta JKN, serta menjangkau masyarakat desa yang belum terdaftar dengan memberikan pemahaman mengenai manfaat program tersebut.

“Saat ini Provinsi Bengkulu telah mencapai cakupan 100 persen peserta JKN. Sebanyak 2.153.765 orang sudah terdata, namun tingkat keaktifannya baru 85 persen. Artinya, sekitar 15 persen atau kurang lebih 300 ribu peserta masih berstatus tidak aktif. Oleh karena itu, kita harus mengaktifkannya kembali melalui berbagai upaya,” ujar Anurman.

BACA JUGA:5.607 Kepesertaan BPJS PBI di Kaur Akan Diaktifkan Kembali, Pastikan Layanan Berjalan

BACA JUGA:5.607 Warga Kaur Dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Selain itu, Anurman menyatan pemerintah desa diharapkan menjadi pelopor dalam menjalankan program tersebut melalui agen Pesiar. Mereka bertugas melakukan pemetaan data penduduk, menyisir wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta memastikan masyarakat yang berhak memperoleh layanan JKN terdaftar dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Anurman juga menyampaikan apresiasi kepada agen Pesiar dengan kinerja terbaik pada 2025, yakni dari Desa Durian Sebatang (Kabupaten Bengkulu Selatan), Desa Parda Suka dan Pasar Lama (Kabupaten Kaur), Desa Gunung Alam (Kabupaten Lebong), serta Desa Sindang Jaya dan Desa Seguring (Kabupaten Rejang Lebong).

“Program Pesiar dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Ketentuan ini menginstruksikan kepada 30 kementerian, lembaga, bupati, serta wali kota untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” ujar Anurman.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyebutkan bahwa jumlah desa di Provinsi Bengkulu mencapai 1.342 desa.

“Program Desa Pesiar di Provinsi Bengkulu telah dimulai sejak tiga tahun terakhir. Pada 2024 terdapat 48 desa, tahun 2025 sebanyak 21 desa, dan tahun ini bertambah 23 desa. Program ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya,” jelas Herwan.

Ia menambahkan bahwa jaminan kesehatan merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian, dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu, pendataan yang akurat menjadi tanggung jawab bersama.

Herwan menekankan bahwa Program Pesiar hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah pelosok desa.

“Melalui program ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan perangkat daerah terkait sangat penting untuk memastikan data peserta JKN selalu diperbarui,” tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan