FAKTA BARU DI PERSIDANGAN! Ini Kronologis Lengkap Duel Maut 2 Beranak Vs 2 Beradik, Tiga Nyawa Melayang
ROHIDI/RKa DIGIRING : Terdakwa Een Fernando saat digiring menuju sel tahanan Rutan Kelas IIB Manna, belum lama ini.--
"Ya benar, terdakwa kasus pembunuhan (Een Fernando, red) telah disidang. Senin 4 Februari 2024 nanti, sudah sidang pemeriksaan terdakwa," kata Kasi Intel.
Hendra melanjutkan, selama proses sidang, terdakwa tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Manna.
BACA JUGA:Jurus Hadapi Harimau, Pemda Lambar Terbitkan SE Pakai Topi Terbalik
Sekedar mengingatkan, Een Fernando merupakan tersangka tunggal dalam tragedi ini. Sebab ia merupakan satu-satunya yang selamat dalam perkelahian maut tersebut.
EF sebetulnya ikut menjadi korban dalam perkelahian tersebut. Namun, polisi menemukan unsur perbuatan pidana yang dilakukannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Perkelahian maut tersebut terjadi di Hamparan Sawah Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino pada, Senin 14 Agustus 2023 lalu.
Dalam tragedi sadis tersebut, dua bersaudara kandung yakni Dudi Sunsari (40) dan Jono (41) warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lalu, Kani Hartono (45) warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna yang tak lain adalah ayah dari Een Fernando juga meninggal dunia.
Sementara, Een sempat sekarat dan berhasil selamat setelah melalui perawatan medis secara intensif. Setelah sehat Een ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi proses hukum atas peristiwa itu.
Perkelahian maut itu dipicu sengketa lahan sawah yang sudah terjadi sejak beberapa tahun antara kedua belah pihak.