Sandang Predikat Terbaik se-Provinsi Bengkulu, Segini Nilai Pelayanan Publik Kaur

UJANG/RKa TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI, Rabu 28 Februari 2024.--

Serta pelayanan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

BACA JUGA:Sejumlah Kursi DPRD Kaur Belum Aman, Ini Alasannya

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, SH, CLA menyampaikan, Pemda Kaur tahun 2023, berhasil mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dengan nilai 95,94 dan masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi dari Ombudsman.

“Dengan capaian yang ada, kami berharap Pemda Kaur bisa mempertahankan dan terus memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Penghargaan diberikan untuk memberi semangat untuk terus maksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan