Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

DPRD BS Desak Pemprov Bertindak Tegas, Sengketa Tapal Batas dengan Seluma Tak Kunjung Tuntas

DPRD Kabupaten BS kembali mengangkat persoalan krusial yang hingga kini belum menemukan titik akhir, sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten BS dan Kabupaten Seluma. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - DPRD Kabupaten BS kembali mengangkat persoalan krusial yang hingga kini belum menemukan titik akhir yakni, sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten BS dan Kabupaten Seluma.

Persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini dinilai tidak hanya menjadi isu administratif semata.

Tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan kedua daerah.

DPRD BS secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu agar segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah tersebut. Menurut DPRD, lambannya penyelesaian tapal batas berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lanjutan yang semakin kompleks jika terus dibiarkan tanpa kepastian hukum dan administratif.

Ketua DPRD BS Juli Hartono menyampaikan, hingga saat ini persoalan batas wilayah antara BS dan Seluma belum juga diselesaikan secara final. Padahal, proses pembahasan sudah berlangsung panjang dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten hingga unsur teknis terkait. Dokumen pendukung dan dasar hukum, kata Juli, sebenarnya telah tersedia, bahkan keputusan pemerintah pun sudah ada.

“Proses pembahasan ini bukan baru dimulai kemarin. Sudah cukup panjang, dokumen sudah lengkap, dan keputusan pemerintah juga telah ditetapkan. Maka yang dibutuhkan sekarang adalah eksekusi di lapangan. Jangan sampai masyarakat terus menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Juli Hartono.

Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan tapal batas sangat menghambat jalannya administrasi pemerintahan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Berbagai layanan publik menjadi tidak optimal karena batas kewenangan yang kabur, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, pembinaan pemerintahan desa, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, persoalan tapal batas juga berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan daerah. Tanpa kepastian wilayah administrasi, penyusunan program prioritas sering kali terkendala karena ketidaktepatan data kewilayahan. Hal ini berpotensi menyebabkan tumpang tindih kebijakan antar daerah, bahkan membuka celah konflik kepentingan di masa mendatang.

Juli menambahkan, masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan merupakan pihak yang paling terdampak dari belum selesainya persoalan ini. Mereka kerap berada dalam posisi serba tidak pasti, baik dalam memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara maupun dalam mengakses layanan pemerintahan. Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkeadilan.

“Keberadaan masyarakat di wilayah perbatasan sangat bergantung pada kepastian administrasi. Tanpa batas yang jelas, banyak kebijakan menjadi bias. Ini menyangkut pengelolaan aset daerah, pembinaan desa, hingga kepastian pelayanan dasar,” jelasnya.

DPRD BS menilai Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki peran strategis dan kunci dalam menyelesaikan persoalan tapal batas ini. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan, pemerintah provinsi diharapkan mampu melakukan harmonisasi antara dua kabupaten yang bersinggungan langsung, dengan mengedepankan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, Juli mendorong agar Pemprov Bengkulu segera memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten BS, Pemerintah Kabupaten Seluma, serta tim teknis dari unsur provinsi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi forum penyelarasan akhir sebelum dilakukan penetapan dan eksekusi batas wilayah secara resmi.

“Jika tidak segera diselesaikan, akan terus muncul persoalan turunan yang semakin rumit. Padahal, batas wilayah adalah fondasi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan efektif,” paparnya.

Lebih lanjut, DPRD BS menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh selama proses penyelesaian tapal batas berlangsung. Legislatif memiliki kepentingan besar untuk memastikan pembangunan di BS berjalan optimal dan tepat sasaran. Namun, hal tersebut dinilai mustahil tercapai jika batas kewenangan antar daerah belum ditetapkan secara tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan