Siapa Ketua DPRD Kaur? Gerindra Unggul Suara, Golkar Menang Kursi
LOGISTIK : Gudang logistik KPU kembali penuh setelah 15 PPK tuntas melaksanakan pleno tingkat kecamatan, Kamis 22 Februari 2024.UJANG/Rka--
BINTUHAN- Proses pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh kecamatan sudah rampung. Saat ini seluruh logistik Pemilu sudah ada di gudang logistik KPU Kaur.
Dengan sudah rampungnya pleno tingkat kecamatan, selanjutnya KPU Kaur akan melaksanakan pleno tingkat kabupaten. Pleno tingkat Kabupaten dijadwalkan mulai tanggal 25 Februari 2024.
Sedangkan dari hasil pleno tingkat kecamatan, suara terbanyak masih dipegang oleh Partai Gerindra dengan total 10.442 suara, disusul Golkar 10.097 suara dan PDIP 7.479 suara.
“Saat ini untuk pleno tingkat kecamatan sudah rampung. Sedangkan pleno tingkat Kabupaten akan dimulai tanggal 25 Februari 2024. Ada pengunduran dari jadwal awal yang direncanakan tanggal 22 Februari 2024,” ungkap Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, S.Kom, MAP, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Jimly Asshiddiqie : Gugatan Anwar Usman di PTUN Bikin Runyam
BACA JUGA:INI DIA! Lima Pesepak Bola Dunia Nikah dengan Model Indonesia
Dikatakan, dalam Pemilu, KPU sifatnya melaksanakan atau penyelenggara. Sedangkan untuk menentukan unsur pimpinan DPRD Kaur masa bakti 2024-2029, itu harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) yang telah ada.
Tentu sesuai dengan aturan tersebut, untuk unsur pimpinan suara terbanyak dan penyerapan keterwakilan kursi DPRD di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Dari pantauan Radar Kaur (RKa), untuk jumlah suara terbanyak ada di Gerindra. Tetapi untuk keterwakilan kursi, Gerindra tidak mendapatkan kursi di Dapil II atau Maje dan Nasal. Tidak ada Caleg yang duduk dan hanya bisa mengantarkan 3 kursi, dengan rincian 2 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 3.
Sedangkan suara terbanyak kedua, Partai Golkar mendapatkan 4 kursi. Dua kursi di Dapil 3, Dapil I dan 2, masing-masing 1 kursi.
BACA JUGA:5 Jenis Olahraga yang Menyenangkan Ini Ampuh Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Simak Yuk
BACA JUGA:NGERI! Terjangan Perdana Badai Tornado di Indonesia, Ini Dampak yang Ditimbulkan
Sehingga untuk posisi Ketua DPRD Kaur tetap akan ditempati Partai Golkar. Sedangkan untuk Waka 1 akan ditepati oleh Gerindra dan Waka 2 akan ditempati PDIP yang mempunyai 3 kursi dan jumlah suara 7.479.
Terpisah, Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, membenarkan, terkait dengan aturan penetapan unsur pimpinan, berpedoman pada hasil perolehan suara masing-masing Partai Politik (Parpol) dan jumlah kursi masing-masing Parpol. Aturan tersebut sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2014.