Target 2026 Kaur Nol Kekerasan Terhadap Anak, DP2KBP3A Sosialisasi
Inilah undangan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak DP2KBP3A Kabupaten Kaur di Kantor Camat Maje pada Kamis, 4 Desember 2025.-Sumber Foto: REGA/RKa-
BINTUHAN — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur akan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kantor Camat Maje pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini wajib diikuti seluruh desa di Kecamatan Maje, minimal mengirimkan satu orang per desa guna mengikuti materi sosialisasi.
Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP, melalui Camat Maje Sarpazian, S.Sos menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaur Menurun Tahun 2025
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A, tercatat 22 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 30 kasus, namun pemerintah daerah menilai jumlah tersebut masih tergolong tinggi dan perlu penanganan serius.
"Pemerintah Kabupaten Kaur menargetkan tahun 2026 sebagai tahun nol kasus kekerasan terhadap anak. Target ini menjadi pendorong utama dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak besok (hari ini,red)," katanya.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Hingga Agustus 2025 di Kaur Masih Tinggi, Segini Data di UPTD PPA
BACA JUGA:Pelatih Klub Voli, Membesarkan Nama Megawati Dihantam Skandal Kekerasan
Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut, DP2KBP3A akan memberikan edukasi terkait pola asuh positif, perlindungan anak, pentingnya pengawasan lingkungan, dan bahaya kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.
Peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang bagaimana memberikan pendampingan awal apabila menemukan korban kekerasan, serta prosedur yang harus ditempuh untuk melapor ke pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
"Itulah mengapa desa wajib mengikuti kegiatan ini, setidaknya satu orang peserta wajib hadir. Karena kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan di tingkat keluarga dan lingkungan," katanya.
Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap semakin banyak masyarakat yang memahami tata cara pencegahan kekerasan terhadap anak, sehingga kasus kekerasan dapat ditekan dan dicegah sejak dini.