TPA Air Sebakul Over Kapasitas, Ini Lokasi Baru Disiapkan Pemprov Bengkulu
TPA Air Sebakul yang sudah over kapasitas sehingga Pemprov Bengkulu tengah mengusahakan lahan baru, Minggu 30 November 2025, Sumber Foto: SAPRIAN/RKa--
BENGKULU -Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul di Kota Bengkulu kondisinya yang sudah over kapasitas. Sehingga situasi ini berdampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Atas kejadian tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana menggunakan lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PT BRI (Bumi Rafflesia Indah) dengan luasan mencapai 307 hektar lebih untuk membangun TPA Sampah regional dengan pengelolaan lebih bermanfaat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyampaikan, rencana pembangunan TPA sampah regional di eks HGU PT BRI tersebut nantinya dimanfaatkan untuk penampungan sampah di tiga wilayah yakni, Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Seluma.
"TPA sampah regional di eks HGU PT BRI dengan luasan mencapai 40 hektar, saat ini sedang dalam proses," ujar Tejo di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rumah Dinas Gubernur Bengkulu.
Lebih lanjut Tejo mengatakan, pembagian alokasi tanah di areal eks HGU PT BRI (Bumi Rafflesia Indah) dengan luasan mencapai 307 hektar. Lahan itu juga dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti Stadionan Terpadu, Universitas Bengkulu, BPBD (Badan Penanganan Bencana Daerah), Kodam (Komando daerah militer, Arena balap dan lainnya sesuai permohonan stake holder.
"Ini nanti akan membahas alokasi pembangian lahan bersama dengan BPN (Badan Pertanahan nasional), jadi TPA itu nanti posisinya di tengah antara Kota Bengkulu, Benteng (bengkulu Tengah) dan Seluma," jelas Tejo.
Selain itu, Tejo mengatakan, kebutuhan pembangunan TPA Regional yang nantinya akan mengambil lokasi di sekitaran jalan Tol Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyusun rencana pembangunan termasuk Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) serta DED (Detail Engineering Design).
"Setelah menyelesaikan dokumen kita akan bangun persiapan jalan yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementerian pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk usulan penganggaran sehingga nantinya pembangunan TPA Regional didanai melalui APBN," kata Tejo.
Dalam rancangan itu, TPA Regional yang akan dibangun tidak lagi seperti TPA sebelumnya yang menggunakan sistem open dumping (menumpuk sampah lapis demi lapis) melainkan sudah menggunakan pengolahan sampah menjadi lebih bermanfaat.
"Dalam perencanaan itu, nantinya sampah di TPA dikelola sehingga bisa menjadi pupuk atau bahan bakar," ujarnya.