Pembangunan 22 Paket Jalan di Bengkulu Belum Rampung, di Kabupaten Kaur Terkendala Aspal
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo saat menjelaskan 22 paket jalan, Rabu 26 November 2025,-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-
BENGKULU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST MSi mengungkapkan bahwa progres pembangunan 22 paket jalan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 masih jauh dari target. Dengan total anggaran lebih dari Rp500 miliar, hingga saat ini baru 7 paket yang dinyatakan selesai dikerjakan.
Masih tersisa 15 paket pekerjaan yang belum mencapai 100 persen, sementara waktu penyelesaian tinggal satu bulan lagi sebelum penutupan tahun anggaran.
Tejo menyoroti salah satu proyek yang mengalami kendala, yaitu pembangunan jalan di Kabupaten Kaur. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat masalah pengiriman aspal ke lokasi pekerjaan.
BACA JUGA:Momen HUT Provinsi, Gubernur Bengkulu Sampaikan Capaian Pembangunan
BACA JUGA:Pembangunan Sirkuit Balap Merah Putih Bengkulu Dimulai, Tahap Awal Gunakan Lahan Seluas Ini!
“Di Kaur memang terkendala aspal yang sedang menunggu pengiriman. Saat ini mereka mengajukan termin sekitar 40 atau 50 persen. Minggu ini tim kami akan turun memeriksa langsung ke lapangan untuk memastikan apakah fisik di lapangan sudah sesuai,” ujar Tejo pada Rabu 26 November 2025.
Selain itu, Tejo juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan tegas kepada seluruh kontraktor yang terlibat dalam proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.
Ia memastikan, setiap pekerjaan yang tidak tuntas hingga batas akhir kontrak akan dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan 100 Hektare Lahan Eks HGU PT BRI untuk Pembangunan Kodam Baru
BACA JUGA:Bulan Puncak Inklusi Keuangan 2025, Mian: Pembangunan Tol Bengkulu Lanjut
“Jika tidak selesai, tentu akan kami kenakan denda berdasarkan volume pekerjaan yang belum dirampungkan, sesuai aturan,” ujar Tejo.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi tidak hanya akan menjatuhkan denda, tetapi juga tidak lagi membuka peluang perpanjangan waktu kontrak atau addendum. Hal ini dikarenakan sebagian besar addendum telah dituntaskan pada November 2025.
"Untuk adendum tidak akan dilakukan lagi," tegasnya.
Meski begitu, Tejo tetap optimistis seluruh proyek dapat rampung tepat waktu. Ia menjelaskan, keterlambatan justru banyak terjadi pada pekerjaan pelengkap seperti bahu jalan dan drainase, sementara proses pengaspalan mayoritas sudah selesai.