Sedang Gawat Darurat, Warga Kaur Dapat Lapor ke 110
Inilah Kantor Polsek Maje di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje, Senin 10 November 2025.-Sumber Foto: REGA/RKa-
MAJE – Masyarakat Kabupaten Kaur kini tidak perlu bingung lagi jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Polres Kaur telah menghadirkan layanan darurat 110 yang bisa diakses dengan mudah melalui panggilan telepon.
Cukup dengan menekan nomor 110, masyarakat akan langsung terhubung ke operator Polres Kaur yang siap siaga 24 jam penuh. Petugas akan merespons setiap laporan dengan cepat dan meneruskan informasi tersebut kepada unit kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Alpino menjelaskan, layanan darurat 110 berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di Kecamatan Maje dan wilayah terpencil lainnya.
BACA JUGA:Polsek Maje Bakal Fokus Patroli di 3 Lokasi, Cek di Sini Titiknya!
BACA JUGA:BREAKING News!! Rumah Anggota Polsek Maje Terkena Angin Puting Beliung
“Jika masyarakat menemukan tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi, cukup hubungi nomor 110. Laporan akan langsung diteruskan ke operator Polres Kaur untuk segera ditangani,” ujar Ipda Alpino.
Layanan darurat ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Kaur dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Sistem 110 dilengkapi dengan teknologi canggih yang memungkinkan pencatatan serta perekaman seluruh interaksi antara masyarakat dan petugas kepolisian. Dengan sistem ini, setiap laporan dapat dimonitor secara real time sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Dia menambahkan, layanan ini sangat membantu masyarakat yang tidak memiliki nomor kontak polisi setempat. Dengan satu nomor darurat, warga bisa langsung terhubung dengan Polres Kaur tanpa harus mencari nomor pribadi petugas.
BACA JUGA:Khawatir Ada Korban, Polsek Maje Pasang Spanduk Larangan Mandi di Pantai
BACA JUGA:Polsek Maje Gelar Rapat Koordinasi Program Asta Cita Lomba Sadesahe Bersama APDESI
Melalui layanan ini, Polres Kaur berharap masyarakat semakin aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas di Kabupaten Kaur diharapkan semakin kondusif, aman, dan nyaman untuk seluruh warga
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung untuk meminta bantuan. Cukup tekan 110, maka laporan akan langsung ditanggapi dengan cepat oleh petugas kami,” tegasnya.*