Tanpa Kaur, Desa Wisata Unggulan Provinsi Bengkulu 2025 Diumumkan
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar saat menjelaskan desa wisata, Kamis 06 November 2025.-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pariwisata telah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran dan seleksi Lomba Desa Wisata Provinsi Bengkulu Tahun 2025.
Saat ini, proses telah memasuki tahap akhir, di mana 10 desa wisata terbaik akan diumumkan dan menerima penghargaan dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Bengkulu ke-57.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, pengelola desa wisata, hingga tim penilai profesional dari berbagai institusi.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Muara Dua Usulkan Pendirian Sekolah Adat dan Desa Wisata
BACA JUGA:Desa Wisata Terbaik Bernama Kalibagor, Pesona Wisatanya Ada 5, Simak Apa Saja
“Pemerintah telah menyelesaikan proses pendaftaran secara online, termasuk kelengkapan administrasi dan verifikasi lapangan. Saat ini kami sedang mengagendakan penyerahan penghargaan untuk 10 pemenang dalam momentum HUT Provinsi Bengkulu ke-57,” ujar Murlin, Kamis 06 November 2025.
Selain itu, dari 40 desa wisata yang mendaftar mewakili 9 kabupaten dan 1 kota, hanya Kabupaten Kaur yang tidak mengirimkan perwakilan pada tahun ini.
“Dari Kabupaten Seluma ada dua desa, dari Rejang Lebong juga dua, Bengkulu Utara ada, Benteng, dan dari Kota Bengkulu itu Taman Mangrove di Kampung Melayu,” jelas Murlin.
BACA JUGA:Liburan ke Desa Wisata Terbaik Garut Ini, Nikmati 5 Aktivitas Seru Tak Terlupakan
BACA JUGA:HEBAT! Desa Wisata Terbaik di Sulsel Ini Miliki 24 Destinasi Wisata, Cek di Sini
Proses penilaian sendiri dilakukan secara faktual dan objektif, melalui kunjungan langsung ke lokasi oleh tim juri untuk memverifikasi kesesuaian data dengan kondisi lapangan.
Pengelola desa wisata juga diminta melakukan presentasi di depan dewan juri, yang terdiri dari perwakilan perguruan tinggi, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, BUMDes, koperasi dan UKM, serta asosiasi Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata).

Infografis Desa Wisata Unggulan Provinsi Bengkulu 2025--
“Tim juri sudah turun langsung ke lapangan untuk memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi faktual. Jadi bukan hanya menilai di atas kertas, tapi juga melihat bagaimana aspek pengelolaan, keamanan, dan ekonomi di desa wisata tersebut,” kata Murlin.