Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Bengkulu Selatan Gencarkan Edukasi Remaja Lewat Program KB
Pemkab BS terus memperkuat langkah dalam cegah pernikahan dini di kalangan remaja.-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS terus memperkuat langkah dalam cegah pernikahan dini di kalangan remaja. Upaya ini dijalankan melalui program yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) bersama para penyuluh KB di setiap kecamatan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, pemerintah daerah berupaya memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai dampak buruk pernikahan dini, baik terhadap kesehatan, psikologis, maupun masa depan mereka. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan stunting dari hulu, mengingat kasus stunting di Bengkulu Selatan masih terjadi setiap tahun.
Kepala DPPKB-P3A BS Feri Kusnadi, SE, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aulia Fujina, S.KM, menjelaskan, remaja merupakan kelompok penting dalam upaya pencegahan stunting. Mereka kelak akan menjadi orang tua yang berperan besar dalam tumbuh kembang anak.
BACA JUGA:Faktor Hamil Duluan, Angka Pernikahan Dini di Kaur Masih Tinggi, DP2KBP3A Siapkan Langkah Pencegahan
BACA JUGA:Hindarkan Remaja Lakukan Pernikahan Dini,Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Prihal Penting Ini
“Remaja adalah calon orang tua. Karena itu mereka harus dibekali pemahaman tentang pentingnya hidup sehat, termasuk menjaga pola makan bergizi seimbang. Dengan begitu, mereka bisa menyiapkan generasi yang lebih sehat di masa depan,” ujar Aulia.
Ia menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, para remaja diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Remaja diharapkan ikut menyuarakan isu stunting dan bahaya pernikahan dini kepada masyarakat luas.
Selain melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah, DPPKB-P3A juga aktif berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap calon pasangan muda serta memastikan proses pernikahan sesuai ketentuan usia yang diatur dalam undang-undang.
BACA JUGA:Awal Februari 2025, Sudah 11 Perkara Dispensasi Pernikahan Dini di Kaur
BACA JUGA:Salah Satunya Pernikahan Dini, Berikut 4 Penyebab Stunting
“Kami secara rutin berkoordinasi dengan KUA untuk memastikan edukasi pernikahan dini berjalan efektif. Kami juga gencar melakukan pertemuan lintas sektor agar semua pihak berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelas Aulia.
Selain memberikan penyuluhan kepada para pelajar, tim DPPKB-P3A juga menggelar forum diskusi lintas sektor di tingkat masyarakat. Dalam forum tersebut, remaja dan tokoh masyarakat diajak berdialog mengenai dampak sosial dan ekonomi akibat pernikahan dini.
Feri Kusnadi menegaskan, melibatkan remaja secara langsung merupakan langkah strategis agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima. Dengan pendekatan sebaya, para pelajar bisa lebih terbuka dalam membahas isu-isu sensitif seperti pernikahan dini dan kesehatan reproduksi.
“Kami berharap remaja di Bengkulu Selatan bisa memahami pentingnya menunda usia pernikahan. Selain itu, mereka diharapkan bisa menjadi contoh positif bagi teman-temannya,” ujar Feri.*