Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Minggu Depan, Kecamatan Maje Bakal Cek Kelengkapan Berkas Dua Desa Diaudit BPKP!

Inilah desa yang bakal diaudit BPKP, dua desa di Maje sudah pra audit. -Sumber Foto: REGA/RKa-

MAJE – Pascadilakukannya pra audit atau pengecekan awal terhadap kelengkapan berkas pelaksanaan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2025 oleh Pendamping Desa.

Maka Kecamata Camat Maje berencana melakukan pengecekan ulang terhadap dua desa di wilayahnya yang akan diaudit BPKP.

Dua desa yang masuk dalam pemeriksaan tersebut yaitu, Desa Penyandingan dan Desa Suka Menanti.

BACA JUGA:21 Desa di Kaur Masuk Daftar Audit BPKP, Cek Nama Desanya

BACA JUGA:Tunggu Hasil Audit BPKP, Ini Kabar Terbaru Korupsi Jalan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap sebelum pelaksanaan audit capaian kinerja desa yang dinilai berhasil dalam program percepatan penurunan stunting.

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP, melalui Camat Maje, Sarpazian, S.Sos, yang disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Zahwan, SE mengatakan, pelaksanaan pra audit oleh pendamping desa telah selesai dilaksanakan.

Namun berdasarkan laporan yang diterima, masih ditemukan sejumlah kekurangan pada dokumen dari kedua desa tersebut.

BACA JUGA:Jaksa Segera Jemput Hasil Audit BPKP, Tersangka Korupsi SMK IT Al Malik Segera Disidangkan?

BACA JUGA:Audit Reguler DD 2024 Masih Berlangsung, Inspektorat Perketat Pengawasan, Apakah Bakal Ada TGR?

Salah satunya adalah belum tersedianya berita acara pelaksanaan rembuk stunting tahun 2024 serta notulen kegiatan yang belum dilampirkan secara lengkap.

“Nanti kami akan cek lagi terkait laporan tersebut. Kalau memang masih ada berkas yang belum lengkap, kami minta agar segera dilengkapi. Rencananya, pengecekan dari pihak kecamatan akan dilakukan minggu depan,” ujar Zahwan.

Dari data yang dihimpun Radar Kaur, hasil pra audit pendamping desa menunjukkan bahwa Desa Suka Menanti memiliki beberapa dokumen yang belum lengkap.

Di antaranya adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, kartu score, serta dokumen rapat evaluasi tahun 2024 hingga 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan