Audit Reguler DD 2024 Masih Berlangsung, Inspektorat Perketat Pengawasan, Apakah Bakal Ada TGR?
Inspektur Daerah Harika, SE menjelaskan audit reguler DD tahun 2024 yang saat ini masih berlangsung, Sumber foto : DOK/Rka--
BINTUHAN - Inspektorat Daerah saat ini masih melakukan audit reguler Dana Desa (DD) 2024 untuk 192 desa se-Kabupaten Kaur. Dalam audit Inspektur Daerah akan mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan DD tahun anggaran 2024. Tentunya apabila ditemukan ke janggalkan saat audit investigasi, maka Inspektorat akan menindak desa-desa yang terbukti bermasalah dalam pengelolaan DD. Tapi yang menjadi pertanyaan publik, adakah dari 192 ini akan kena Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Masyarakat berharap, TGR itu diumumkan Inspektorat secara terbuka. Supaya ada efek bagi desa yang tidak maksimal menggunakan DD.
“Saat ini audit masih berlangsung, jika ditemukan indikasi penyimpangan atau masalah dalam realisasi DD anggaran tahun 2024. Kami (Inspektorat) tidak akan ragu untuk melakukan tindakan sesuai aturan yang ada,” kata Kepala Inspektur Harika, SE, Senin 15 September 2025.
Dikatakannya, target penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit reguler DD 2024 awalnya September 2025. Karena seluruh desa dilakukan audit dan petugas ke lapangan terbatas, maka saat ini audit belum rampung. Sedangkan untuk LHP ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Nantinya setelah rampung dan dituangkan ke dalam LHP, desa-desa yang terindikasi melakukan penyimpangan dan merugikan negara diminta untuk mengembalikan. Apabila desa tersebut enggan mengembalikan, maka akan dilimpahkan ke penegak hukum.
Lanjutnya, melalui audit reguler yang dilakukan. Nantinya akan diketahui anggaran DD yang digunakan desa apakah sudah terserap atau sebaliknya. Selain itu, audit dilakukan selain bangunan fisik juga administrasi. Dengan begitu, tidak ada lagi Kades yang tersandung hukum karena DD. Oleh sebab itu, diminta kepada para Kades agar menggunakan DD ini sesuai aturan.
BACA JUGA:Audit Dana Desa di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur Mulai di Laksanakan
BACA JUGA:Audit Reguler DD di Kaur Masih Berjalan, Menunggu LHP Ada Oknum Kades Cemas
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur Hendris, SE mengatakan, seluruh Kades diimbau seluruh untuk proaktif dan kooperatif. Ia mengingatkan para Kades agar menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk audit, guna menghindari kesalahan fatal dalam penghitungan. Hasil audit Inspektorat nantinya diharapkan tidak ada desa yang terjerat hukum. Jika ada temuan kerugian negara, tentunya diminta desa untuk mengembalikan sesuai dengan aturan yang ada.