Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

KP2KP Bintuhan Ingatkan Situs Palsu, Penipuan Digital Marak

Inilah gambar dokumen yang menyerupai Domain Situs Dengan Situs Resmi DJP.-Sumber foto: IST/RKa-

BINTUHAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan mengimbau masyarakat Kabupaten Kaur untuk lebih waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya upaya penipuan digital yang memanfaatkan kemiripan nama atau domain situs dengan situs resmi DJP.

Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE menjelaskan, belakangan ini banyak beredar situs dan tautan palsu yang menyerupai halaman resmi DJP.

BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Jalin Kerja Sama DPMD Kaur, Berikut Sasarannya!

BACA JUGA:Fokus Gali Potensi Pajak, KP2KP Bintuhan Siapkan Kegiatan KPDL

Situs tersebut biasanya meminta masyarakat untuk mengisi data pribadi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor telepon, atau informasi rekening bank dengan dalih untuk memperbarui data pajak. Padahal, langkah itu merupakan modus untuk mencuri data pribadi.

“Banyak masyarakat yang terkecoh karena situs-situs palsu tersebut dibuat semirip mungkin dengan situs resmi DJP. Mereka menggunakan tampilan, logo, hingga alamat web yang hampir sama. Karena itu, masyarakat harus lebih teliti sebelum mengakses atau mengisi data di laman tertentu,” ujarnya.

Tri menegaskan, situs resmi DJP hanya menggunakan domain pajak.go.id. Selain itu, komunikasi resmi dari DJP biasanya dilakukan melalui saluran yang telah diverifikasi, seperti email resmi dengan domain yang sama, aplikasi resmi DJP, serta akun media sosial yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru.

BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Gelar Pajak Bertutur di SMP Negeri 36 PK-LK Kaur

BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Berikan Pelatihan Pencetakan Biling Pajak Desa Lewat Coretax

“Jika masyarakat menemukan situs atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, sebaiknya jangan langsung mengikuti instruksi di dalamnya. Pastikan dulu keaslian informasi tersebut melalui saluran resmi,” jelasnya.

KP2KP Bintuhan juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kaur agar lebih bijak dalam menerima informasi terkait perpajakan.

Edukasi tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan langsung, media sosial, serta publikasi daring yang memberikan panduan untuk mengenali ciri-ciri situs palsu.

Tri menambahkan, perlindungan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama. Dia mengingatkan agar wajib pajak tidak mudah membagikan informasi sensitif kepada pihak lain, terutama jika tidak melalui jalur resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan