Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

KP2KP Bintuhan Jalin Kerja Sama DPMD Kaur, Berikut Sasarannya!

Dokumentasi KP2KP Bintuhan Jalin Kerjasama DPMD Kaur, Jumat 3 Oktober 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur dalam upaya memperkuat koordinasi pelaksanaan program rekonsiliasi pajak dana desa pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Kerja sama yang dilakukan tim  P2KP ke kantor DPMD ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperbaiki sistem administrasi perpajakan di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara dua lembaga pemerintah dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah persoalan teknis yang selama ini menjadi kendala, terutama mengenai ketidakseragaman format pembuatan buku pembantu pajak oleh bendahara desa.

Dokumen tersebut merupakan syarat penting dalam proses rekonsiliasi pajak dana desa yang dibuat oleh operator di lingkungan Dinas PMD.

Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE, mengatakan bahwa kerja sama dengan DPMD Kaur diharapkan dapat memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa dalam hal administrasi perpajakan.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama sinergi ini adalah menciptakan sistem pelaporan pajak yang seragam, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh bendahara desa mampu menyusun buku pembantu pajak dengan format yang benar. Dokumen ini sangat penting agar tidak ada perbedaan data antara desa dan dinas, sehingga proses rekonsiliasi berjalan lancar,” ujar Tri Setyo.

Dia menambahkan, KP2KP Bintuhan juga akan melakukan pendampingan teknis secara berkelanjutan serta menggelar sosialisasi rutin bagi para bendahara dan operator desa.

Dengan begitu, potensi kesalahan administrasi bisa diminimalisir, sekaligus mempercepat proses pelaporan pajak dana desa.

Terpisah, Dinas PMD Kaur Hendri.SE.,MM

 menyambut positif kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembinaan pajak desa secara menyeluruh. Dinas juga akan memperkuat fungsi pengawasan serta melakukan bimbingan teknis agar desa semakin tertib dalam pengelolaan pajak.

Melalui kolaborasi ini, KP2KP dan DPMD berharap seluruh desa di Kabupaten Kaur dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan baik.

" Kerja sama ini menjadi langkah penting menuju pengelolaan keuangan desa yang lebih profesional, transparan, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan negara," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan