CALEG WAJIB TAU! Ini Cara Hitung Pembagian Kursi di DPRD pada Pemilu 2024
TONI KUSWOYO--
Kursi keenam
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Kursi keenam diperoleh Partai B. Dengan demikian, komposisi perolehan suara partai untuk contoh dapil di atas adalah Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi, sedangkan partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.