CALEG WAJIB TAU! Ini Cara Hitung Pembagian Kursi di DPRD pada Pemilu 2024
Editor: Daspan Hy
|
Kamis , 15 Feb 2024 - 12:32
TONI KUSWOYO--
Kursi pertama
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian tersebut, suara paling besar ada Partai A. Sehingga Partai A berhak satu kursi.
Kursi kedua
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000