CALEG WAJIB TAU! Ini Cara Hitung Pembagian Kursi di DPRD pada Pemilu 2024
TONI KUSWOYO--
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian tersebut, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
Kursi ketiga
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3, Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.
Kursi keempat
Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.