Desa Butuh Pembangunan? Langkah Seperti Ini yang Wajib Dilakukan

SAMPAIKAN: Camat Pagulir Noprin Asmadi, SE sedang menyampaikan arahan depan Pemdes dan tamu undangan acara Musrenbangcam belum lama ini.Dok/RKa--

PADANG GUCI HILIR (Pagulir) – Bagi desa wilayah Kecamatan Pagulir yang butuh pembangunan dan bantuan dari kabupaten harus getol mencari jalan keluarnya. Termasuk mengajukan pembangunan ke tingkat kabupaten maupun ke provinsi bahkan pemerintah pusat.

Hanya saja, usulan pembangunan itu wajib melalui proposal. Dengan melampirkan dilampirkan bukti foto dan dokumen lokasi butuh pembangunan yang dimaksud. Supaya apa yang disampaikan jelas dan akurat.

Proposal sebagai bukti yang harus dipertanggung jawabkan guna melancarkan apa yang menjadi kebutuhan pada dinas yang membidangi.

Dengan begitu, OPD akan mempelajari skala prioritas untuk pembangunan desa 2025 mendatang. Bahkan usulan sudah dibahas melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) belum lama ini. 

BACA JUGA:Jalan Kabupaten Tergerus, Pengendara Mesti Waspada

BACA JUGA:ADA-ADA SAJA! Petugas KPPS di Kaur Pakai Seragam SD

Camat Pagulir Noprin Asmadi, SE mengatakan, semua usulan masyarakat melalui Pemdes wajib ada proposal untuk disampaikan pada OPD yang membidangi.

Dengan demikiana, bisa dipertanggung jawabkan dan dapat memperjelas kebenaran yang ada di lapangan. Lebih akurat lagi lampirkan foto dokumen untuk pembangunan.

“Usulan untuk pembangunan bukan hanya ditulis diatas kertas. Tapi wajib menggunakn proposal pengajuan pembangunan untuk tahun depan,” katanya.

Dikatakan, proposal sebagai rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja guna menjelaskan apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat. Yang pastinya, usulan tersebut skala prioritas untuk kepentingan masyarakat umum yang mendesak.

BACA JUGA:MENGAGUMKAN! Potensi Laut Kaur Tertinggi di Bengkulu, Berikut Ini Buktinya

BACA JUGA:Perhatian Pengusaha ke Dunia Pendidikan Minim, Simak Komentar Tomas Kaur Tengah

“Bagi desa yang belum menyampaikan usulan pembangunan, silakan sampaikan pada OPD yang membidangi melalui proposal,” pintanya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pagulir Diusman menuturkan, desanya butuh Jalan Sentra Produksi (JSP) yang tidak bisa dianggarkan melalui dana desa (DD). Lantaran biayanya cukup besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan