GILA! Ada Pria Tega Bakar Rumah dan Istrinya, Simak Penjelasan Polisi
Suami di Muara Lakitan Musi Rawas membakar rumah beserta istrinya. Sumber foto oganilir.disway.id.--
RADAR KAUR BACAKON.CO – Seorang pria inisial NN (36) di Kabupaten Musi Rawas diamankan Polisi usai membakar rumah yang ditempatinya, Senin 12 Februari 2024 sekitar pukul 14.15 WIB. Mengutip linggaupos.disway.id, pria tersebut juga membakar istrinya sendiri inisial RS (39), hingga alami luka bakar di punggung dan sebagian kaki. Kejadian tersebut sehingga membuat warga ditempat itu geger.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim mengatakan, pelaku tersebut telah diamankan. Untuk motifnya diduga pelaku emosi setelah sebelumnya cekcok dengan istrinya.
BACA JUGA:Pemilu Sama dengan Pesta Pernikahan, Omset Pedagang Melejit
"Diduga keduanya cekcok karena korban ingin bercerai dengan pelaku yang diduga sering jadi korban kekerasan," ujarnya.
Kemudian hal itu membuat pelaku emosi dan gelap mata hingga nekat membakar korban. Pelaku juga membakar rumah yang ditempati mereka. Rumah tersebut diketahui merupakan bangunan eks Madrasah.
“Gedung eks bangunan madrasah diniyah itu ditempati empat keluarga, yakni keluarga Nedi, Wisnu, Kasim dan Adi,” jelasnya.
Masing-masing keluarga menempati empat lokal, gedung yang berbentuk bangunan memanjang tersebut.
"Korban yang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan lalu dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif," ungkapnya.
"Pelaku sudah diamankan, korban sendiri saat ini sudah kita rujuk dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," bebernya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat pihak Polsek dari korban, awal kejadian bermula saat korban dan pelaku bertengkar. Sebab korban ingin bercerai lantaran pelaku sering melakukan kekerasan ke korban.
Hingga hal itu membuat pelaku emosi dan mengancam dengan berkata. Kalo nga tetap nak ja, nga kusilap, dalam artian kalo kau masih ingin cerai kau ku bakar.
Lebih lanjut, pelaku kemudian mengambil bensin dan korek api. Lalu menghidupkan api dengan membakar korban hingga pakain dan tubuh korban terbakar.
Api langsung membesar. Bahkan membakar bagian tubuh RS, yang selanjutnya meluas dan membakar bangunan eks madrasah diniyah tersebut.