Temui Pelanggaran, Panwascam Sebar Nomor Ini

Politik uang --

MUARA SAHUNG - Masa tenang merupakan waktu dihentikan kampanye.

Namun di momen ini paling rentan terjadinya kecurangan Pemilu, politik uang.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jumarlin berharap, di momen ini akan ada partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Diharap memberikan pelaporan jika ada pelanggaran yang mungkin terjadi. 

BACA JUGA:LAYANAN BARU! Puskesmas Beriang Tinggi Bisa USG, Ini Manfaatnya Bagi Bumil

BACA JUGA:Termasuk Pasangan Anda? Ini Dia 6 Zodiak yang Paling Perhatian Sama Pasangannya

Saat masa tenang juga saat pemungutan suara.

Yang mungkin dilakukan tim sukses, pengurus partai politik, ataupun pihak lainnya.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk terwujudnya Pemilu Serentak yang jujur dan adil.

“Kami membuka posko pengaduan khusus pada masa tenang dan pungut hitung pemilu serentak ini. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran, segera laporkan kepada petugas kami yang terdekat, atau bisa melalui  di nomor 0812-7325-9909," ujar Jumarlin, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Orang Jawa Dilarang Menikah dengan Orang Sunda Tidak Memiliki Dasar Kuat, Begini Asal Usul Mitosnya

BACA JUGA:22 Pejabat Fungsional Kaur Dilantik, Berikut Rinciannya

Dia mengajak semua pihak ikut berperan mengawasi proses pemilu agar semua tahapan berjalan secara transparan dan sesuai aturan.

Diharap warga tidak cuek apalagi takut untuk melaporkan pelanggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan