22 Pejabat Fungsional Kaur Dilantik, Berikut Rinciannya

SUMPAH: Para pejabat fungsional saat dilantik Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM, Senin 12 Februari 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BINTUHAN- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur melantik 22 pejabat fungsional di jajaran Pemda Kaur, Senin 12 Februari 2024.

Pelantikan bertempat di Aula BKD-PSDM Kabupaten Kaur, dipimpin Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM diikuti seluruh pejabat fungsional.

BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Asal Bengkulu Selatan Mulai Sidang, Berikut Ini Agenda dan Perkaranya

“Pelantikan pejabat fungsional dilakukan baik itu pejabat yang naik pangkat maupun perpindahan dari struktural ke fungsional,” kata Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MH melalui Kabid Pengembangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan Warison W, SE, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Tolak Hari Valentine, Siswa di Kaur Lakukan Aksi “Gemar”

Dikatakannya, 22 pejabat fungsional yang dilantik periode Februari 2024. Adapun 22 pejabat fungsional dengan rincian kenaikan jabatan 13 orang dan 9 orang pengangkatan perpindahan dari jabatan lain kedalam jabatan fungsional. Sembilan orang ini terdiri dari Administrator kesehatan 8 orang dan bidan 1 orang.

Lanjutnya, sedangkan untuk kenaikan jabatan bidan 6 orang, perawat 3 orang, penyuluh pertanian 1 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 1 orang dan auditor 2 orang.

BACA JUGA:WAW! Husnul Kausarian Guru Besar Bidang Teknik Geologi Termuda di Indonesia, Ini Biografinya

Kenaikan jabatan dan perpindahan jabatan wajib dilakukan pelantikan oleh pejabat yang berwenang. Dengan begitu, maka dilakukan pelantikan pejabat fungsional.

Ditambahkannya, perlu diketahui nantinya untuk periode April 2024 juga akan dilakukan pelantikan yang sama. Dengan sudah dilantik pejabat fungsional, diminta bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Pemohon e-KTP Membeludak, Januar Apriko: Pemohon 100 Kali Lebih Banyak

Sehingga kontribusi dan gagasan yang diberikan akan bisa membangun Kabupaten Kaur lebih maju dan masyarkat akan lebih sejahtera.

“Pejabat fungsional, salah satu jabatan pilihan bagi ASN. Selain itu, juga pejabat fungsional memilki tugas dan tanggung jawab penuh sesuai dengan jabatan yang diberikan. Sehingga kehadiran para pejabat fungsional benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan