Jadi Pejabat Tertinggi Kedua di Indonesia, Ternyata Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Sebagai pejabat tertinggi kedua di Tanah Air, harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka kini menjadi sorotan publik. Sumber foto : koranradarkaur.id--
KORANRADARKAUR.ID - Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029, mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih ini berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, dan menjadi momen bersejarah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Sebagai pejabat tertinggi kedua di Tanah Air, harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali ia sampaikan, total kekayaan Gibran mencapai Rp25,5 miliar. Menariknya, Gibran tercatat tidak memiliki utang sama sekali.
Sebagian besar kekayaan Gibran berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Dalam laporannya, ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan serta tiga bidang tanah yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah.
Seluruh aset tersebut dilaporkan sebagai hasil pribadi dengan total nilai mencapai Rp17,3 miliar.
Angka ini menunjukkan bahwa investasi properti menjadi salah satu pilar utama kekayaan Gibran, sebagaimana juga terjadi pada banyak pejabat publik lain yang menempatkan properti sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Selain properti, Gibran juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dalam laporan LHKPN, jumlahnya mencapai tujuh unit kendaraan dengan total nilai Rp332 juta.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Motor Honda Scoopy Tahun 2015 senilai Rp7 juta
2. Motor Honda CB 125 Tahun 1974 senilai Rp5 juta
3. Motor Royal Enfield Tahun 2017 senilai Rp40 juta
4. Mobil Toyota Avanza Tahun 2016 senilai Rp90 juta