DPRD Kaur Sepakat, Perda APBD-P Disahkan, Berikut Penjelasannya!
Ketua DPRD Kaur Januardi menyerahkan nota kesepakatan Perda APBD-P 2025, Senin 1 September 2025.-Sumber foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN- Setelah melalui proses sesuai tahapan di DPRD Kaur. Akhirnya, Senin 1 September 2025 Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (Perda APBD-P) tahun 2025 Kabupaten Kaur disahkan DPRD Kaur.
Ini terlihat setelah Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka I dan Waka II DPRD Kaur menyerahkan nota kesepakatan APBD-P ke Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I setelah paripurna dilaksanakan.
Paripurna pengesahan APBD-P 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur diikuti seluruh anggota DPRD Kaur dan dihadiri Wabup Kaur.
BACA JUGA:Alat Kesehatan dan Obat Prioritas Utama APBD-P, Penjelasan Pj Sekda Membanggakan!
BACA JUGA:7 Fraksi Sepakat Raperda APBD-P Dilanjutkan, Pemda Diminta Tingkatkan PAD
“Untuk APBD-P setelah tahapan pembahasan rampung, serta seluruh fraksi DPRD sepakat. Kini Perda APBD-P disahkan, tentu apa yang menjadi catatan dan telah disampaikan bisa menjadi perhatian Pemda Kaur dalam merealisasikan seluruh program yang telah disepakati,” kata Ketua DPRD Kaur Januardi, Senin 1 September 2025.
Dikatakan Ketua DPRD Kaur, dengan telah disahkan menjadi Perda.
Tentunya Pemda Kaur melanjutkan nota kesepakatan tersebut ke Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:APBD-P 2025 Kaur Defisit Rp 20,3 M, Berikut Ini Penjelasan Bupati Kaur
BACA JUGA:KUA-PPAS APBD-P 2025 Disepakati, Perda RPJMD Siap Disahkan
Apabila rampung, maka APBD-P bisa digunakan dan seluruh program yang telah disetujui.
Dalam APBD-P 2025 programnya bersentuhan untuk masyarakat.
Mulai dari kesehatan, pendidikan, pertanian dan lainnya.
Harapan DPRD, Pemda Kaur bisa merealisasikan dengan baik APBD-P. Sehingga masyarakat Kaur bisa merasakan langsung program tersebut.