Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

WASPADA! Penipuan Modus Aplikasi Kependudukan Kian Marak, Dinas Dukcapil Ingatkan Warga Hal Penting Ini

Masyarakat di Kabupaten BS diminta untuk tetap waspada dengan penipuan modus kependudukan. Sumber foto : koranradarkaur.id--

BENGKULU SELATAN (BS) - Masyarakat di Kabupaten BS diminta untuk tetap waspada dengan penipuan modus kependudukan.

Seperti yang paling marak terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Oleh karena itu, masyarakat harus benar-benar hati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan dengan modus tersebut.

Kadis Dukcapil BS Lismanto Bayu, SE mengatakan, modus penipuan ini dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menghubungi penduduk.

BACA JUGA:ODGJ di BS Terus Bertambah, Hingga Agustus 2025 Sudah 28 ODGJ Ditangani Dinas Sosial

Mereka biasanya mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil).

Pelaku menawarkan aktivasi aplikasi IKD secara online dan meminta data pribadi penduduk dengan alasan sebagai syarat untuk layanan tersebut.

Bahkan, ada beberapa modus penipuan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital palsu secara online yang terjadi saat ini.

Diantaranya, pelaku menghubungi penduduk melalui WhatsApp (WA) dan mengatasnamakan Disdukcapil atau layanan Disdukcapil.

BACA JUGA:6 Orang Langsung Bebas, 149 Warga Binaan Rutan Manna Terima Remisi Momen HUT RI ke-80

Bukan hanya itu, pelaku meminta penduduk untuk melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui WhatsApp.

Pelaku meminta data penduduk seperti NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama ibu, alamat tempat tinggal dan informasi lainnya dengan alasan sebagai syarat layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

"Tujuan pelaku penipuan memperoleh data pribadi penduduk yang bersifat rahasia, seperti NIK, nomor KK, nama, tempat tanggal lahir dan informasi penting lainnya. Data tersebut kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan melanggar hukum," ungkap Kadis.

Sementara itu, rerkait dengan modus penipuan tersebut, Dinas Dukcapil BS mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan