CASN 2024 Dibuka Maret, Ini Syarat Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PPPK

Ilustrasi pemerintah sedang memperjuangkan nasib tenaga honorer. Sumber foto: pikiran-rakyat.com--

Adapun pada periode kedua, pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Periode ketiga, pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK dibuka di bulan Agustus 2024. Pada CASN 2024 pemerintah membuka formasi secara besar-besaran dengan memprioritaskan penataan tenaga non ASN dan rekrutmen lulusan baru.

BACA JUGA:4 Bisnis Online di Desa Bikin Cepat Kaya

BACA JUGA:Kepala BNN : Ada 6 Warga Kaur yang Diamankan

Pada tahun 2024, pemerintah membuka rekrutmen 2,3 juta formasi dengan rincian,

Instansi pusat sebanyak 429.183 formasi yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK, juga sekolah kedinasan sebanyak 6.027 formasi. Instansi daerah sebanyak 483.575 CPNS untuk formasi lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK.

Dari jumlah PPPK di instansi daerah, dialokasikan guru sebanyak 419.146 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi, serta tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi.

Sementara, formasi PPPK akan dikhususkan penataan tenaga honorer atau non ASN. Anas juga mengungkapkan salah satu bukti konkret penataan tenaga honorer adalah kebijakan melarang PHK massal honorer pada 2023.

BACA JUGA:KEREN! Pesilat SMPN 33 Kaur Raih Juara I Tingkat Nasional

BACA JUGA:DD 2024 Wajib Penuhi Tiga Prioritas, BLT Maksimal 25 Persen

Kementerian PANRB juga menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah untuk tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer tahun anggaran 2024.

"Penataan honorer akan dilakukan secara maksimal pada 2024. Salah satunya melalui jalur rekrutmen CASN 2024 sehingga para honorer bisa diangkat menjadi ASN secara bertahap," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan pihaknya terus berkomitmen bersama pemerintah mengawal proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN sesuai amanat UU ASN. 

Doli mengungkapkan saat ini pemerintah masih menyusun terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU ASN pengganti UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ia juga mengungkapkan dirinya berkomitmen agar PP pelaksana UU ASN ini bisa selesai sebelum April 2024. Sehingga, tenaga honorer yang telah terdaftar di database BKN bisa diangkat menjadi PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan