Kepala BNN : Ada 6 Warga Kaur yang Diamankan
Tjatur Abrianto--
BINTUHAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan 6 warga Kabupaten Kaur yang diduga memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Keenamnya berinisial SA (42), FA (54), US (41), YA (32), TE (31) dan AP (34).
Keenamnya warga Kecamatan Kaur Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Setelah diamankan, anggota BNN membawa mereka ke Provinsi Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar ada 6 warga Kabupaten Kaur yang diamankan tim BNN Bengkulu. Diamankan karena 6 warga Kaur tersebut diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, S.IK, Kamis 8 Februari 2024.
Dikatakannya, diamankannya para pelaku yang diduga memiliki dan memakai barang haram tersebut dilakukan di 6 lokasi yang berbeda. Di mana penangkapan pertama dilakukan terhadap FA di kediamannya.
BACA JUGA: KEREN! Pesilat SMPN 33 Kaur Raih Juara I Tingkat Nasional
BACA JUGA: DD 2024 Wajib Penuhi Tiga Prioritas, BLT Maksimal 25 Persen
FA sendiri salah seorang residivis kasus narkoba.
Setelah penangkapan FA, dilakukan pengakapan terhadap SA, kemudian dilakukan pengakapan AP. Selanjutnya anggota mengamankan US, YA dan TE.
Dari 6 pelaku yang diamankan BNN, satu orang bikin heboh warga saat diamankan. Karena anggota BNN mengamankan SA di Pasar Inpres, Bintuhan.
Dengan kondisi pasar banyak pengunjung dan pedagang. Sehingga aksi anggota BNN menjadi tontonan masyarakat.
BACA JUGA: 15 Desa Binaan di Kaur Dikumpulkan, Genjot 10 Program PKK
BACA JUGA: Pembangunan di Desa Tidak Boleh Diskriminasi, Ini Pesan Penting Mendes!
Saat mengamankan SA, anggota BNN sempat melakukan penggeledahan di badan SA. Tetapi anggota tidak mendapatkan barang yang dicari.
Karena SA sudah menjadi Target Operasi (TO) dan anggota meyakini SA membawa barang haram tersebut, anggota terus mencari, upaya pencarian barang bukti didapat anggota. SA menyimpan narkoba di dalam bungkus rokok miliknya.