Pembangunan di Desa Tidak Boleh Diskriminasi, Ini Pesan Penting Mendes!

Ekki Mairika --

KAUR TENGAH - Kaum perempuan di 8 desa se-Kecamatan Kaur Tengah harus berperan dalam pembangunan desa.

Pendamping Desa Kecamatan (PDK) Kaur Tengah Ekki Mairika, ST mengatakan, belum lama ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) RI Abdul Halim Iskandar menegaskan, pembangunan desa harus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan gender serta marginalisasi di desa.

BACA JUGA:Hanya 1 Dokter Spesialis Jiwa, RSKJ Sulit Terwujud, Dinkes Bengkulu Selatan Ambil Langkah Ini

Karenanya, perempuan memiliki peran sangat penting dalam pembangunan desa. Bukan hanya sekedar pelengkap saja. Sebab, perempuan desa merupakan kontributor penting dalam produksi pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi, pengelolaan lahan, sumber daya alam dan ketahanan iklim.

BACA JUGA:HORE! Tiap Rumah dapat Tangki Semprot, Kades : Jangan Dijual

"Menurut beliau, perempuan merupakan kunci keberhasilan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dengan 18 tujuan di dalamnya. Karena itu perempuan harus ambil bagian dalam pembangunan desa," ujar Ekki Mairika, Kamis 8 Februari 2024.

Lanjutnya kedelapan belas tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa yang menempatkan peran penting kaum perempuan.

BACA JUGA:Kades Jangan Takut dengan BPK dan Inspektorat

Antara lain yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas,  desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.

“Peloporan perempuan desa akan menentukan pencapaian SDGs Desa. Kepahlawanan perempuan desa adalah solusi bagi ancaman pangan bukan hanya bagi desa, tapi juga untuk kedaulatan pangan Nasional," ujar Ekki. 

BACA JUGA:Kenapa Setrum Ikan Dilarang? Berikut Kerusakan Akibat Setrum

Dia menilai peran perempuan-perempuan di desa yang ada di Kabupaten Kaur, khususnya Kecamatan Kaur Tengah masih belum maksimal. Sebab hanya organisasi kewanitaan desa yang aktif dalam kegiatan desa.

Seperti Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) ataupun kader-kader desa.

"Agar desa bisa maju semua wanita di desa harus bergerak. Bukan hanya TP-PKK atau kader-kader saja," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan