Dua Terdakwa Korupsi Revitalisasi Asrama Haji Dituntut Berat, PH : Seret Tersangka Lain

JPU Kejati Bengkulu, menuntut 2 terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan revitalisasi asrama haji. Sumber foto: rri.co.id--

"Tentunya kita mengajukan pledoi atas tuntutan JPU Kejati. Apalagi tuntutan sangat memberatkan klien kami yang sudah mengembalikan kerugian negara," kata Endah Rahayu Ningsih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan