Sosok Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Pejabat Dikenal Jujur Merakyat dan Cinta Negara
Sosok Sri Sultan Hamengkubuwono IX salah satu tokoh bangsa yang meninggalkan teladan moral tak ternilai.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Sosok Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang bernama kecil Dorojatun adalah salah satu tokoh bangsa yang meninggalkan teladan moral tak ternilai.
Memimpin Yogyakarta sejak tahun 1940, ia dikenal sebagai sosok jujur, merakyat, sederhana, dan memiliki cinta yang mendalam kepada Indonesia. Sikap ini dijalankan bukan hanya di masa perjuangan, tetapi juga sepanjang hayatnya, hingga wafat pada Oktober 1988.
Nama Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Sultan HB IX) tercatat dengan tinta emas dalam sejarah Indonesia sebagai pemimpin yang memadukan kecerdasan politik, dedikasi tinggi, dan moralitas yang nyaris tanpa cela.
BACA JUGA:Bapak Pembangunan, Suharto Terhalang Jadi Pahlawan Nasional, Berikut Pernyataan AII!
BACA JUGA:Indera Mahmud Tjaja: Residen Pertama Bengkulu, Tapi Belum Ditetapkan Pahlawan Nasional
Ia meninggalkan jejak yang tak hanya membanggakan rakyat Yogyakarta, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia. Sultan HB IX. Sifat-sifat ini ia pegang teguh sepanjang kariernya, baik ketika mengemban jabatan di lingkup kerajaan maupun di pemerintahan pusat.
Pengabdian Sri Sultan HB IX di pemerintahan pusat berlangsung dalam berbagai posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai jabatan penting di pemerintahan seperti, Menteri Pertahanan Indonesia (1948–1949), Wakil Perdana Menteri Indonesia ke-5 (1950–1951), Menteri Pariwisata Indonesia (Februari–Juli 1966), Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia ke-1 (1966–1973), hingga Wakil Presiden RI ke-2 (1973–1978).
Meski memegang banyak jabatan penting di tingkat nasional, ia tetap mengemban tugas sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ke-1 sejak 1950 hingga wafat pada 1988.
BACA JUGA:Mengenal Hazairin Sosok Pahlawan Nasional, Pencetus Uang Kertas Hazairin
BACA JUGA:Ratu Samban Pejuang Asal Bengkulu Utara Layak Jadi Pahlawan Nasional, Cek Kiprahnya di Sini!
Salah satu kisah yang hingga kini sering diceritakan terjadi pada pertengahan 1960-an. Saat itu, Sri Sultan HB IX mengendarai sendiri mobilnya menuju Pekalongan. Dalam perjalanan, entah karena lengah atau terburu-buru, ia melanggar rambu lalu lintas.
Seorang polisi bernama Brigadir Royadin, yang sedang berjaga, melihat pelanggaran tersebut dan segera menghentikan kendaraan. Tanpa menyadari siapa yang ia hentikan, Royadin menjalankan prosedur seperti biasa.
Bukannya marah atau menggunakan pengaruhnya, Sultan justru meminta polisi itu segera mengeluarkan surat tilang. Bahkan, setelah peristiwa itu, Sultan justru mengapresiasi keberanian Brigadir Royadin.
Ia memanggil Royadin ke Yogyakarta dan menaikkan pangkatnya satu tingkat, sebagai bentuk penghargaan atas integritas dan ketegasan menjalankan tugas. Bagi Sultan, hukum berlaku untuk semua orang, termasuk dirinya.