Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Aliran Sesat Kian Meresahkan, Jaksa Pastikan Akan Melakukan Pengawasan Ketat Kepercayaan Menyimpang

Kejari BS gelar rakor PAKEM untuk menindaklanjuti kemunculan aliran sesat kain meresahkan dan mengancam-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Belakangan ini kemunculan aliran sesat kain meresahkan dan mengancam. Banyak sekali di beberapa daerah muncul sebuah kepercayaan tertentu yang mengarah kepada kepercayaan menyimpang. Oleh karena itu, Kejari BS memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kepercayaan menyimpang.

Terbaru, Kejari BS menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis 31 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula BS yang dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, tokoh agama, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Rakor ini dibuka langsung oleh Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH sebagai Ketua Tim PAKEM.

Menurut Kajari, kegiatan tersebut tidak lain bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencegah dan menangani munculnya aliran kepercayaan. Selain itu, rakor ini juga untuk mencegah kepercayaan keagamaan yang dianggap menyimpang dari norma-norma hukum, sosial, dan agama.

BACA JUGA:Sering Terjadi di Sekolah Bengkulu Selatan, Jaksa Ingatkan Pelajar Tentang Bahaya Cyberbullying

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK dan Ditahan Jaksa, Bendahara Puskesmas Palak Bengkerung Lesu

Lebih lanjut Kajari, keberadaan Tim PAKEM sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat. Khususnya di tengah maraknya informasi yang menyebar dengan cepat melalui media sosial. Oleh karena itu, rakor ini dinilai sangat penting sebagai langkah awal dalam aksi pencegahan munculnya aliran sesat di BS.

"Rakor ini untuk bertukar pikiran dan saling memberi masukan terkait situasi dan kondisi terkini mengenai aliran kepercayaan dan keagamaan di Bengkulu Selatan. Kami ingin memastikan tidak ada paham menyimpang atau radikalisme yang berkembang tanpa pengawasan," kata Kajari.

Kasi Intel Kejari BS Hendra Catur Putra, SH, MH menambahkan, dalam  rakor ini juga membahas tentang perlunya deteksi dini terhadap potensi ancaman dari kelompok atau individu yang menyebarkan ajaran yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Tim PAKEM berkomitmen untuk bertindak secara persuasif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam menangani permasalahan yang timbul.

BACA JUGA:Banyak BUMDes di Bengkulu Selatan Dibiarkan Mati Suri, Jaksa: Keuangannya Perlu Diaudit

BACA JUGA:Dua Terdakwa Pembunuhan di Warung Nyah Dituntut Jaksa Setengah Ancaman, Ternyata Ini Alasannya

Kasi Intel mengakui, sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi aliran yang membahayakan. Kendati demikian, pengawasan tetap perlu ditingkatkan agar para penganut aliran sesat ini nantinya tidak masuk dan menyebarkan kepercayaan menyimpang di Bumi Sekundang Setungguan ini.

"Kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang menyesatkan," terang Kasi Intel.

Dalam kesempatan itu, Hendra mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Terutama yang berkaitan dengan ajaran kepercayaan menyimpang atau praktik keagamaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Untuk Kejaksaan sendiri akan melakukan pengawasan ketat terhadap ajaran sesat yang masuk ke wilayah BS.

Melalui Rakor ini, diharapkan menjadi upaya preventif untuk menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Kejari BS menyatakan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan semua elemen dalam rangka pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial berbasis kepercayaan dan keagamaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan