HORE! Beban Guru Berkurang, Ini Cara Pengintegrasian SKP dalam PMM
Editor: Daspan Hy
|
Senin , 05 Feb 2024 - 19:35

Para guru saat mengikuti pengintergrasian SKP dalam PMM. Sumber foto: disway.id--
Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.
Nunuk menyampaikan, guru dapat mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di PMM mulai 1 Januari 2024.
Sementara itu, Kepsek dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024.