HORE! Beban Guru Berkurang, Ini Cara Pengintegrasian SKP dalam PMM

Para guru saat mengikuti pengintergrasian SKP dalam PMM. Sumber foto: disway.id--

RADAR KAUR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. 

Pengintegerasian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) dinilai lebih praktis dan relevan. 

Dikutip dari disway.id, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

BACA JUGA:Pengakuan Ayah Gagahi Anak Kandung di Bengkulu Selatan Bikin Ngeri, Tsk : Sambil Nonton Film Dewasa

“Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan Kepsek lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” ungkapnya. 

Dia menyampaikan, regulasi teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Melalui kebijakan ini, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik.

Dia mengimbau guru dan Kepsek untuk memahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek di link.tree/pengelolaankinerjapmm. 

Pertama, praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang

Kedua, relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Ketiga, berdampak nyata karena penilaian akan lebih berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas.

Selain itu, guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya.

“Guru dan Kepala Sekolah semakin mudah melakukan tiga tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja,” kata Nunuk. 

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.

Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan