Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Kecelakaan di Bengkulu Selatan Didominasi Anak Bawah Umur, Sat Lantas Polres BS Ingatkan Orang Tua

Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti menjelaskan jika lakalantas sering terjadi di wilayah Kabupaten BS masih didominasi anak bawah umur. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Sejak beberapa waktu terakhir, kecelakaan lalulintas (lakalantas) sering terjadi di wilayah Kabupaten BS.

Mirisnya, kasus lakalantas ini masih didominasi anak bawah umur.

Oleh karena itu, Sat Lantas Polres BS mengingatkan orang tua agar tidak memfasilitasi anak membawa kendaraan.

Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si mengatakan, memang belakangan ini cukup banyak lakalantas terjadi di BS, bahkan sudah beberapa kali merenggut korban jiwa.

Makanya, pihaknya mengingatkan agar orang tua tidak memfasilitasi anak bawah umur membawa kendaraan. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Mengingat, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah BS cukup tinggi. Jangan sampai, akibat memberikan fasilitas kendaraan kepada anak, justru nantinya menjadi mala petaka dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya, untuk anak sekolah lebih baik diantar langsung oleh orang tua.

"Ya, kalau belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi), dilarang membawa kendaraan. Bukan hanya ke sekolah, tapi ke tempat-tempat lain. Sebaiknya, orang tua langsung yang atar anak ke sekolah ataupun ke tempat lain," tegas Kasat.

Muklis menambahkan, jika anak diusia labil sudah diizinkan membawa kendaran, potensi terjadi kecelakaan sangat besar.

BACA JUGA:Tumpahan CPO di Jalinbar Kaur Sebabkan Kecelakaan, Upaya Polres Bikin Bangga

Itu karena di umur yang masih mudah, anak belum memiliki perhitungan dalam berkendara. Seperti sering kebut-kebutan di jalan umum. Dan tidak mengenakan atribut keselamatan.

"Makanya, anggota kami akan rutin melakukan razia. Bagi pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah tapi belum punya SIM, akan ditilang," ancam Muklis.

Dalam kesempatan itu, Kasat juga mengatakan agar pelajar yang sudah punya SIM mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Seperti mengenakan helm dan tidak menggunakan knalpot racing. Sebab, percuma punya SIM kalau kendaraan yang dibawa masih melanggar aturan berlalu lintas.

"Peranan orang tua sangat diharapkan. Jangan diberi anak kebebasan membawa kendaraan. Soalnya itu dapat membahayakan keselamatan sendiri dan orang lain. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru menyesal, karena sudah banyak kasus yang sudah terjadi, itu agar dijadikan pelajaran," pungkasnya.

Sebelumnya, memasuki hari ke-10 dilaksanakan Operasi Patuh Nala 2025, Rabu 23 Juli 2025. Sampai saat ini sudah ada puluhan kendaraan di wilayah hukum Polres BS di tilang polisi. Bukan hanya itu, polisi dalam hal ini Sat Lantas Polres BS juga memberikan teguran kepada ratusan warga yang berkendara melanggar aturan lalulintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan