Pemda Kaur dan Pemdes Harus Tindak Tegas ke Ternak Liar, Abai Ini Dampaknya
BAHMAN/RKa LIAR: Kerbau di jalan nasional Kecamatan Tanjung Kemuning dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya, Jumat 2 Februari 2024. --
BACA JUGA:KPU Kaur Gelar Senam Jingle Pemilu, Simak Tujuan Utamanya
Terpisah, Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.SI, M.AP mengatakan, persoalan ternak liar sudah lama jadi keluhan warga, khususnya petani.
Lantaran sudah banyak tanaman dirusak oleh kerbau dan sapi. Tapi tidak membuat jera pemilik ternak, lantaran masih banyak ternak dibiarkan berkeliaran.
“Kami minta dikandangkan karena merusak tanaman,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Camat Kelam Tengah Aruan Syamsu, S.Sos, dirinya meminta supaya ternak dikandangkan. Karena kalau sudah liar, tanaman menjadi sasaran. Kini ternak semakin banyak berkeliaran, bahkan setiap hari mengganggu aktivitas di jalan lintas.
“Bukan hanya tanaman yang dirusak, tapi pengendara juga menjadi ancaman,” sampainya.