Pemda Kaur dan Pemdes Harus Tindak Tegas ke Ternak Liar, Abai Ini Dampaknya

BAHMAN/RKa LIAR: Kerbau di jalan nasional Kecamatan Tanjung Kemuning dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya, Jumat 2 Februari 2024. --

TANJUNG KEMUNING – Pemda Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaur dan Pemdes harus bertindak eks Kaur Utara harus tegas pada ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya.

Lantaran kerbau dan sapi sudah merajalela, merusak tanaman petani dan tanaman pertanian lain.

Padahal petani hanya berpaut pada hasil tanaman yang akan mereka panen nantinya. Namun disayangkan sudah banyak petani mengeluhkan sapi dan kerbau yang menjadi ancaman utama petani.

Bahkan, semakin petani menyelesaikan persoalan dengan pemilik ternak atas perbuatan ternaknya. Namun hewan tersebut masih banyak berkeliaran.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Begini Pesan Kapolres Kaur

Apa lagi kini sedang masuk musim tanam, hewan berkaki empat selalu jadi ancaman. Pemda Kaur dan Pemdes harus memperhatikan persoalan ini dengan tidak pandang bulu.

Sebab percuma saja pemerintah memberikan bantuan bibit padi, jagung dan sebagainya. Setelah ditanam semuanya bisa habis, bahkan tidak tersisa akibat perbuatan ternak liar.

BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Damai, Inilah Jenis Pelatihan Dilaksanakan Bawaslu Kaur

Perlu diketahui, kalau hanya berpedoman pada peraturan desa (Perdes) hewan ternak sering terlupakan. Lantaran walau Pemdes sudah berusaha memberkan teguran pada pemilik ternak. Namun ternak masih tetap berkeliaran.

Mungkin cara yang paling tepat, Satpo PP turun lapangan dibantu dengan pihak keamanan untuk mentertibkan hewan ternak berkeliaran. Jangan sampai hewan ternak berkeliaran lagi, dengan menegakan Perda hewan ternak dengan tegas khususnya di eks Kaur Utara.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo mengatakan, ternak berkeliaran kerbau dan sapi merupakan ranah Satpol PP.

Tapi bila ada laporan ke Polsek ada keributan masalah hewan ternak, anggota Polsek siap melayani dengan menyelesaikan persoalan.

“Ternak liar berupa kerbau, sapi itu ranahnya Satpol PP. Tapi bila ada keributan kami siap membantu, apa lagi ada laporan,” ujarnya.

BACA JUGA:WAW! Baru Ketua DPRD Tuntas TGR, 24 Dewan Terancam Dibui, Ini Nama – nama Mereka

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan