Cegah Pungli dan Peredaran Barang Ilegal, Polsek Muara Nasal Perketat Perbatasan Lampung-Bengkulu
Lokasi Jembatan Manulla Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal, perbatasan Lampung - Bengkulu, Senin 30 Juni 2025. Sumber foto: REGA/RKa--
NASAL – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), peredaran barang ilegal dan terlarang masuk Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Polsek Muara Nasal mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas dari dan menuju di perbatasan Provinsi Lampung - Bengkulu.
Pemeriksaan dimulai hari ini (Selasa 1 Juli 2025, red), khususnya bagi kendaraan roda empat, roda enam, atau sejenisnya yang melintasi jalur perbatasan Lampung–Bengkulu dan sebaliknya.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Muara Nasal, Iptu Susanto, S.IKom menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Bengkulu, khususnya Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Buka Keran Ekonomi Baru Kaur, Pembangunan Dermaga Linau Diusulkan
BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Doa Bersama, 22 Personel Naik Pangkat
Menurutnya, belakangan ini marak informasi di media sosial mengenai peredaran barang haram yang masuk melalui jalur darat di Pulau Sumatera.
"Area perbatasan Lampung - Bengkulu akan kami perketat. Pengawasan dan pemeriksaan kendaraan roda empat yang melintas akan kami cek. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang ilegal seperti narkoba, minuman keras, atau barang terlarang lainnya yang membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Pemeriksaan akan difokuskan di titik-titik strategis, terutama di jalur lintas kawasan Tebing Manulla yang berada dekat dengan perbatasan antara Pekon Rata Agung, Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, dan wilayah Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
“Untuk kawasan Tebing Manulla, kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan Polsek Lemong agar pengamanan lintas wilayah dapat berjalan optimal. Walaupun secara administratif bukan wilayah hukum kami, tapi kami tetap peduli karena ini menyangkut keamanan bersama,” tambahnya.
BACA JUGA:Enam Bulan, 7 PNS Kaur Ajukan Cerai, Berikut Jumlah yang Diberi Rekomendasi
BACA JUGA:Bupati Kaur Audiensi Usulan Pembangunan Kaur 2026 Bersama 3 Deputi, Cek di Sini Prioritasnya
Polsek Muara Nasal mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau indikasi pungli dan penyelundupan kepada pihak berwenang.
Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran barang terlarang dan praktik pungli dapat ditekan, serta wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.