Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Koperasi Merah Putih Syariah Mekarjaya Diresmikan, Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Inilah Koperasi Merah Putih Syariah Mekarjaya-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Koperasi Merah Putih Syariah Mekarjaya resmi mulai beroperasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Peresmian koperasi desa berbasis syariah ini digelar bertepatan dengan malam perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Peresmian dilakukan secara seremonial dengan prosesi gunting pita di depan gedung koperasi yang telah selesai dibangun. Gedung ini berdiri kokoh di pusat desa dengan desain arsitektur modern minimalis.

BACA JUGA:Pembentukan 83 Persen Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu Tengah Siap Beroperasi

BACA JUGA:Paksakan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kades Ancam Akan Demo Besar-Besaran

Wujud bangunan tersebut tidak hanya mencerminkan semangat pembaruan dan profesionalisme, tetapi juga mencerminkan kesiapan masyarakat untuk mengelola koperasi secara mandiri, transparan, dan akuntabel.

Koperasi Merah Putih Syariah Mekarjaya menjadi bagian dari program nasional pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi lokal melalui kehadiran lembaga keuangan alternatif berbasis komunitas.

BACA JUGA:Bakal Kelola Uang Miliaran, Keamanan Koperasi Merah Putih Dipertanyakan, Apa Punya Jaminan?

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Penyalur BBM Bersubsidi, 80 Ribu Lebih Sudah Terbentuk

Koperasi syariah hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap sistem ekonomi yang adil dan beretika, bebas dari praktik riba serta menekankan asas keadilan dalam setiap transaksinya.

Berbeda dengan koperasi konvensional, sistem syariah yang diterapkan dalam koperasi ini menghindari unsur bunga dan spekulasi.

Semua transaksi keuangan dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan dan berlandaskan akad yang jelas, seperti murabahah, musyarakah, dan ijarah.

Hal ini membuat koperasi menjadi lebih relevan dan diterima oleh masyarakat yang ingin menjalankan kehidupan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan