Mahasiswa Bengkulu Tergabung di GMBR Demo, Tagih Program Bantu Rakyat Gubernur Bengkulu
Mahasiswa Bengkulu tergabung di Gerakan Mahasiswa Bumi Rafflesia (GMBR) demo di depan DPRD Provinsi Bengkulu-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
BENGKULU – Mahasiswa Bengkulu yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bumi Rafflesia (GMBR) menggelar demo di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 16 Juni 2025.
Mereka menyoroti tagline “Bantu Rakyat” milik Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dinilai tidak selaras dengan kebijakan di lapangan. Khususnya terkait opsen pajak kendaraan, dinilai memberatkan masyarakat.
“Saat ini kondisi ekonomi masyarakat dalam kesulitan. Lalu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan opsen pajak. Pemerintah daerah tetap mampu melakukan langkah agar kenaikan pajak itu tak memberatkan rakyat,” kata Ketua PKC PMII Bengkulu Sandyya.
BACA JUGA:Demo Nilai 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu, Masa Aksi Soroti 12 Program Unggulan Helmi-Mian
BACA JUGA:Demo Nilai 100 Hari Kerja Gubernur Helmi Hasan Gagal, Soroti Kenaikan Pajak dan Krisis BBM
Menjadi point penting juga, katanya, hingga kini tidak ada langkah cepat dari gubernur untuk menanggulangi dampak kenaikan pajak kendaraan.
Lebih lanjut Sandyya dalam aksi tersebut menyampaikan, kondisi ini membebani masyarakat kecil.
“Kami menagih janji bantu rakyat, kenapa gubernur tidak mengambil langkah cepat. Kenapa harus menunggu revisi Perda yang masih lama dibahas,” serunya lantang di hadapan massa dan aparat keamanan.
BACA JUGA:KECEWA! Mahasiswa dan Masyarakat Bengkulu Gelar Demo Krisis BBM dan Kenaikan Pajak
BACA JUGA:Pesta Demokrasi di Bengkulu Tidak Sedang Baik-Baik Saja, Sarankan KPK jadi Pengawas Pemilu
Mahasiswa lainnya turut menyampaikan keluhan pribadi soal besarnya pajak yang harus ia bayarkan pasca kenaikan tarif.
“Pajak motor saya sebelumnya Rp 260 ribu, sekarang naik jadi Rp 430 ribu. Saya tetap bayar karena kewajiban warga negara. Tapi ini harusnya bisa dicegah. Memang opsen dari pemerintah pusat, tapi gubernur dan DPRD masih bisa berperan,” tegasnya.
Para mahasiswa juga menyarankan agar Gubernur Bengkulu mencontoh langkah cepat dari pemerintah daerah lain yang dianggap lebih responsif.
Provinsi Sumatera Selatan, menurut mereka, berhasil meredam dampak kenaikan opsen pajak melalui regulasi dan komunikasi publik yang baik.