Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Demo Nilai 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu, Masa Aksi Soroti 12 Program Unggulan Helmi-Mian

Demo Nilai 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi-Mian , Senin 02 Juni 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Mengatasnamakan Bengkulu melawan,  mahasiswa dan masyarakat berdemonstrasi, Senin, 02 Juni 2025. Massa ini demo 100 hari kerja Gubernur Bengkulu. Dalam aksinya massa menyoroti janji kampanye Gubernur Bengkulu Helmi Hasan 100 hari kepemimpinannya. Dalam demonstrasi di kota Bengkulu, massa menagih dan menuntut 12 program unggulan Gubernur Bengkulu yang sampai saat ini belum terealisasikan dan belum dirasakan masyarakat.

Namun ketika mereka sampai di depan kantor Gubernur Bengkulu. Ternyata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tidak ada ditempat dan tidak ada satupun pejabat yang bersedia menemui mereka. 

Mahasiswa Universitas Bengkulu, Vanessa Azahra saat orasi menyampaikan, tidak membutuhkan gubernur tiktok tetapi gubernur yang langsung bersentuhan dengan rakyat.

"Enggano itu bukan tempat yang tidak ada penghuni, ada manusia yang menghuni disana. Tetapi hingga saat ini Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tidak pernah mengunjungi mereka," ujarnya saat berorasi diatas mobil.

BACA JUGA:Demo Nilai 100 Hari Kerja Gubernur Helmi Hasan Gagal, Soroti Kenaikan Pajak dan Krisis BBM

BACA JUGA:Batal ke Kaur, Gubernur Helmi Titip Program Bantu Rakyat

Lebih lanjut, Vanessa mengatakan, bagaimana setiap kali berunjukrasa selalu dihadapkan oleh aparat kepolisian yang mana Gubernur Bengkulu tidak pernah mau menemui rakyat.

"Sudah berapa kali kita melaksanakan aksi gubernur tidak pernah mau menemui kita," tambahnya.

Ia juga menyoroti tentang perkataan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang mengatakan, pengunjuk rasa hanya bisa menghujat saja.

Dalam tuntutannya disebut, rakyat selaku pemimpin tertingi dalam berbangsa dan bernegara. Dimana saat ini jenuh dengan berbagai polemik permasalahan yang ada di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu.

Perlu diketahui, dalam 100 hari kerja Gubernur Wakil Gubernur Bengkulu masih banyak permasalahan yang belum selesai. Janji-janji berlum dilaksanakan, berangkat dari hal tersebut kami dari aliansi Bengkulu melawan. Ingin memastikan bahwa Gubernur wakil Gubernur Bengkulu bisa menjamin kesejahteraan Masyarakat Bengkulu sesuai dengan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Aliansi Bengkulu Melawan selaku representatsi suara rakyat dengan ini menyatakan tuntutan kami sebagai berikut:

1. Menuntut Gubernur Bengkulu untuk merevisi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No.7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terutama pada Pajak Kendaraan Bermotor dari angka maksimal 1,2% menjadi 0,9%.

2. Mengutuk keras sikap Gubernur Bengkulu yang dinilai sebagai Gubernur yang terjangkit tiga karakteristik syndrome dark triad baik itu machiavellianisme, narsisme maupun psikopat terhadap suara rakyat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan