PP Muhammaddiyah Desak Presiden Jokowi, Cabut Semua Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak
Ketua majelis hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo.--
Menurutnya, sikap ini penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak bukan sekedar mengkalkulasi suara. Namun, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya.
"Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara," ujarnya.
BACA JUGA: WOW! Suara Pemilih Dapil III Dibayar Caleg Rp 500.000/Orang
BACA JUGA: MENGEJUTKAN! Musim Kepiting Nelayan Ngeluh, Ada Apa?
Lebih lanjut, Trisno mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilu. Penyelenggara Pemilu dan utamanya penyelenggara negara.
"Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimate dan berintegritas. Serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara," imbuhnya.